Penerimaan Pendapatan Daerah Diproyeksikan Meningkat Sebesar 218
877
Radio Suara Tabalong
Selasa, 16 Juli 2019

Tanjung – Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Graha Sakata Mabuun, Senin ( 15/7 ), Bupati Tabalong sampaikan garis beras Kebijakan Umum Perubahan APBD ( KUPA ) tahun 2019.

Diantaranya proyeksi penerimaan Pendapatan daerah meningkat sebesar 218 Milyar, atau menjadi 1,6 trilyu rupiah naik sebesar 15,18 persen dari APBD Murni tahun 2019 sebesar 1,4 Trilyun Rupiah.

Kemudian Untuk Belanja Daerah meningkat sebesar 253 milyar lebih atau meningkat sekitar 17,49 persen dari APBD Murni tahun 2019 sehingga menjadi 1,7 Trilyun.

Peningkatan diarahkan untuk memenuhi belanja tidak langsung seebsar 800 Milyar Lebih dan belanja langsung sebesar 937 Milyar.

Pembiyaan daerah berupa penerimaan pembiyaan proyeksi daerah diproyeksikan meningkat dari APBD murni 2019 sebesar 38 Milyar lebih, menjadi 116 Milyar lebih, sedangkan pembiyaan daerah berupa pengeluaran pembiyaan daerah diproyeksikan meningkat  dari APBD murni tahun 2019 25 Milyar Rupiah, menjadi 30 Milyar rupiah. 

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2019 ini merupakan penjbaran tahun kelima RPJMD 2015-2019 lalu, dimana perubahan APBD 2019 berdasarkan evaluasi hasil pelaksanaan APBD tahun 2019 hingga triwulan 2 yang secara substansial memberikan ruang pada program dan kegiatan pembangunan tahun 2019 sesuai dengan kebijakan kabupaten Tabalong tahun kelima yang merupakan tahun Inovasi dan kreativitas.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ini dipimpin Ketua DPRD Tabalong Darwin Awi, Wakil Ketua Mursyidah dan Masruddin, Anggota DPRD Tabalong, Wakil Bupati Mawardi, Kepala dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah  Pemerintah Kabupaten Tabalong. ( Abdul Halim)  


Bagikan: