Radio Suara Tabalong 96.4 FM
Radio Suara Tabalong merupakan radio milik pemerintah daerah Kabupaten Tabalong, yang saat ini berada dibawah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Tabalong.
Badan hukum Radio Suara Tabalong FM yaitu peraturan daerah no 9 tahun 2015 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong Pelaksanaan program siaran Radio Suara Tabalong berdasarkan Peraturan Bupati no 17 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong.
Visi
Menjadikan media radio sebagai pusat informasi dan hiburan
Misi- Sebagai media publikasi dan penyampaian informasi terkait visi misi dan program bupati dan wakil bupati kabupaten tabalong
- Sebagai media menyampaikan rencana dan hasil pembangunan di kabupaten tabalong sebagai bentuk akuntabel dan ketransparanan pemerintah
- Menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat mengenai program-program yang dilaksanakan oleh SKPD pemerintah kabupaten tabalong.
- Sebagai media hiburan bagi masyarakat tabalong dan sekitarnya. Teman saat sendiri maupun teman saat beraktivitas