PJ Sekda Tabalong Harap SKPD Kelola Arsip Sesuai Aturan
29
Radio Suara Tabalong
Rabu, 23 Oktober 2024
PJ Sekda Kabupaten Tabalong menekankan agar setiap SKPD di Tabalong mengonsolidasi dan menyusun dokumen kearsipan sebelum diserahkan ke depo arsip. Hal ini dilakukan agar arsip tersebut dapat semakin rapi dan mudah ditemukan.
Hal itu diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Muhammad Fitri Hernadi, usai kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan dan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3 serta Pemberkasan Arsip yang dilaksanakan oleh Dispersip Tabalong dari 24 hingga 25 September 2024 di Pendopo Bersinar Pembataan.
Hernadi menilai konsolidasi dan penyusunan arsip terlebih dahulu harus dilakukan oleh masing-masing SKPD sebelum kemudian diserahkan ke depo arsip Kabupaten Tabalong.
Tahapan tersebut dinilai sangat penting agar nantinya arsip yang diserahkan ke depo arsip sudah tersusun rapi dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mudah untuk ditemukan. Selain itu, menurutnya, pengelolaan arsip yang baik dan benar dinilai sangat penting, mengingat arsip dapat menjadi gambaran dari budaya dan karakter masyarakat Kabupaten Tabalong.
Melalui kegiatan ini, PJ Sekda Tabalong juga berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat menularkan substansi dan ilmu terkait kearsipan pada saat sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh rekan kerja di masing-masing SKPD maupun lembaga pendidikan.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)

Bagikan: