Pelajar Dilarang Bawa Motor, Dishub Upayakan Tambah Armada Angkutan Pelajar
32
Radio Suara Tabalong
Kamis, 10 Oktober 2024

Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong akan berupaya meningkatkan jumlah armada angkutan pelajar. Hal ini dilakukan untuk menyikapi pelarangan pelajar mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Angkutan dan Multimoda Dinas Perhubungan Tabalong, Saidul Ansari, saat ditemui belum lama ini.

Saidul menjelaskan, seiring dengan maraknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Tabalong, pihaknya akan melakukan pengkajian ulang angkutan pelajar yang disediakan Dishub Tabalong.

Pengkajian tersebut meliputi penambahan jumlah armada maupun perluasan trayek, pasalnya armada yang digunakan saat ini dinilai belum mampu menampung lonjakan jumlah penumpang, khususnya pelajar yang pulang pergi ke sekolah.

Saidul menambahkan, pihaknya juga melakukan kajian penggunaan armada Langsat Manis jenis Hiace dengan sistem berbayar untuk pelajar.

"Opsi dari Dishub salah satunya mungkin nanti kerja sama dengan BLUD PKB, yaitu tentang penyediaan Hiace yang angkutan berbayar. Karena di sini nanti ada beberapa Hiace yang coba kita sediakan untuk menindaklanjuti permintaan dari para siswa, khususnya yang dari jauh seperti dari Jaro, Uya, yang sekolahnya menuju ke Tanjung. Itu ada beberapa orang yang sudah menghubungi untuk siap berbayar. Ada beberapa permintaan dari orang tua, dan ini kami juga akan mengevaluasi lagi, khususnya tentang regulasi apa yang perlu kita tindaklanjuti untuk penyediaan angkutan berbayar ini," jelas Saidul Ansari, Kabid Angkutan & Multimoda Dishub Tabalong.

Saidul menambahkan, hingga tahun 2024 ini, pihaknya sudah melayani 18 trayek yang tersebar di seluruh wilayah di Tabalong dengan 38 unit armada berupa APV maupun bus Elf.

(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)


Bagikan: