Ingin Mengajukan Pembangunan Sarpras Olahraga, Perhatikan Hal Berikut!
19
Radio Suara Tabalong
Rabu, 23 Oktober 2024
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong menerima banyak permohonan pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Namun, sayangnya, banyak permohonan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak sesuai aturan. Disporapar Tabalong pun menjelaskan hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan proposal permohonan.
Di tahun 2024 ini, Disporapar menerima banyak proposal maupun pokir usulan pembangunan sarana prasarana olahraga di desa-desa. Namun, setelah dipelajari, banyak dari usulan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak bisa direalisasikan.
Hal ini dijelaskan Plt. Kepala Bidang Olahraga Disporapar Tabalong, Akhmad Fauji. Ia mengatakan kesalahan yang sering terjadi pada usulan pembangunan sarpras olahraga adalah status kepemilikan lahan yang akan dibangun. Seharusnya, lahan pembangunan sarpras dispora dilakukan di atas lahan milik Pemkab. Jika lahan masih berstatus pribadi atau lahan milik desa, maka harus melalui proses hibah ke Pemkab.
Disamping itu, pemerintah daerah akan terus mengupayakan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di daerah pedesaan. Jika anggaran terbatas, pihaknya akan mengupayakan skala prioritas yang didahulukan.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)

Bagikan: