Bupati Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik di perbatasan.
418
Radio Suara Tabalong
Kamis, 13 Mei 2021


RadioSuaraTabalong- Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani bersama Forkopimda kembali lakukan tinjauan ke posko Penyekatan Larangan Mudik wilayah perbatasan Kalsel-kalteng, yang berlokasi di Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua Rabu (12/5/21).

Tinjuan ini dilakukan dalam dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi  Kapolri terhadap larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei,sekaligus memastikan dan memantau langsung mobilitas mudik dan operasi penyekatan arus mudik yang akan melintas di perbatasan menjelang malam lebaran hari raya idul fitri 1442 Hijriyah.

Hal itu disampaikan Camat Kelua ,Sakam ketika diwawancarai.Sakam  menginformasikan dari hasil pantauan dan data saat ini jumlah pengendara yang masuk dari kalteng ke tabalong.

terbilang masih dalam tahap kewajaran tidak terlalu padat hal itu disebabkan ada anjuran larang mudik yang sebagian sudah dipahami masyarakat.

Untuk data sementara sejak diberlakukan aturan pengetatan mudik dari tanggal 6 hingga 12 mei 2021 untuk alat transportasi roda empat yang putar balik sebanyak 18 unit, roda dua masih nihil, dan untuk pengendara/warga yang memanuhi syarat sebanyak 267 orang.

Selanjutnya jumlah pengendara/warga yang di rapid antigen sampai saat ini sebanyak 56 orang berstatus negatif dan dua orang dinyatakan positif dimana warga tersebut berasal dari Barito timur,Kalteng.

Sakam kembali menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi aturan pemerintah dan tunda mudik dulu kemanapun itu, karena jelas penjagaan perbatasan makin ketat.

Selanjutnya dalam Peninjauan Pos tersebut Bupati, Kapolres, Dandim dan ketua DPRD juga memberikan paket bahan pokok untuk support personil yang bertugas di posko penyekatan. (Said)


Bagikan: