Bupati Tabalong Sampaikan LKPJ T.A 2020
371
Radio Suara Tabalong
Sabtu, 20 Maret 2021

RadioSuaraTabalong - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani sampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Tabalong dalam Rapat paripurna DPRD kabupaten Tabalong ke-5 masa sidang 1 tahun 2021. Rabu (17/3/21).Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, 

Menurut Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani laporan ini disusun berdasarkan realisasi dari pelaksanaan sejumlah perda dan peraturan Bupati Tabalong tentang penjabaran anggaran 

Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tabalong Tahun 2020.Dirinya juga menambahkan Meski ditengah situasi pandemi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 masih sangat baik dan membanggakan.

Hal terlihat dari realisasi kinerja keuangan pemkab Tabalong pada Tahun 2020 dimana pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp 1.510.103.080.916, Terealisasi Rp 1.501.499.654.612 Atau 99,43 persen.

Sedangkan dari segi kinerja pembangunan daerah pada tahun 2020, salah satunya dari indeks pembangunan manusia ( IPM) kabupaten tabalong juga terjadi peningkatan sebanyak 0,41 poin sehingga Tabalong berada pada posisi 72,19

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan untuk laporan angka kemiskinan di Tabalong juga mengalami penuruan dimana pada tahun 2020 menjadi 5,72 persen, sebelumnya di tahun 2019 berada pada angka 6,01 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,29 persen.

Meskipun dari hasil capaian itu belum memenuhi semua harapan masyarakat, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin kedepannya agar pelaksanaan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan secara optimal, efektif dan efesien sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat yang belum terwujud.

Sementara Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengatakan usai LKPJ ini diparipurnakan, selanjutnya akan dibahas kembali bersama anggota dewan Komisi DPRD Tabalong, dan pembahasan sudah dijadwalkan di bulan maret sampai april 2021.

Usai penyampaian Laporan, Bupati Tabalong serahkan LKPJ tersebut kepada jajaran anggota komisi DPRD Tabalong yang disaksikan Ketua dan wakil DPRD Tabalong dan diakhiri dengan penandatangan berita acara.

Rapat paripurna juga dihadiri Unsur Forkopimda, Seluruh Kepala SKPD, Camat serta jajaran Anggota DPRD Tabalong.

 (Said)


Bagikan: