Petugas Gabungan Tabalong : Wajib Bermasker di Area Pendopo Bersinar
572
Radio Suara Tabalong
Selasa, 23 Pebruari 2021

TABALONG - Petugas gabungan yang terdiri dari Personil Koramil 1008-04/Tanta, Polsek Murung Pudak dan Petugas Satpol PP Tabalong melaksanakan Pendisiplinan Penegakan Protokol Kesehatan di pintu masuk dan area sekitar Lapangan Pendopo Bersinar, Selasa sore (23/02).

kawasan Pendopo Bersinar merupakan tempat yang biasa dikunjungi oleh masyarakat Kabupaten Tabalong. Diantaranya untuk berolahraga ataupun sekedar jalan-jalan sore.

Di tengah pandemi Covid-19, apabila melaksanakan aktivitas di lapangan pendopo dan sekitarnya harus mengedepankan protokol kesehatan.

Protokol Kesehatan diantaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, serta menghindari kerumunan. Hal tersebut harus dipatuhi guna mencegah penularan virus corona / covid-19.

"Bagi pengunjung lapangan Pendopo Bersinar boleh saja olahraga tetapi wajib menggunakan masker" ucap Danramil 1008-04/Tanta Kapten Inf Hartoto.

Hartoto juga menambahkan, dalam operasi kali ini  3 pemuda kedapatan tidak menggunakan masker, kemudian mereka diberikan teguran dan sanksi diperintahkan pulang untuk mengambil masker.

Hal ini terkait dengan Peraturan Bupati Tabalong nomor 26/2020 tentang pedoman Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Abdul Halim  mengatakan  pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan. (*)


Bagikan: