Jalin Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia, BPPRD Tabalong Optimis Target PBB-P2 tahun 2021 Tercapai
443
Radio Suara Tabalong
Senin, 08 Pebruari 2021


Radio Suara Tabalong - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar pajak daerah, Badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) kabupaten Tabalong melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan PT. Pos Indonesia cabang Amuntai, yang dilakukan dalam Rapat Koordinasi Bulanan Pemkab, Senin (8/2/21), di Halaman Pendopo Bersinar, Tanjung.

Erwan Mardhani, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kabupaten Tabalong mengungkapkan penandatangan MoU dengan Kantor Pos cabang Amuntai tersebut berfokus pada pelayanan pembayaran PBB-P2 terlebih dahulu. Dan kedepan akan diperluas untuk sepuluh pajak lainnya jika hal tersebut berjalan lancar.

"Dengan kerjasama ini, pembayaran PBB P2 sudah dapat dilakukan di kantor pos cabang mana saja termasuk di kantor pos cabang Tanjung, dan tentunya target PBB P2 sebesar kurang lebih 8 milyar pada tahun ini bisa tercapai." Katanya.

Erwan menambahkan, selain pembayaran bisa dilakukan di Kantor pos yang tersebar di Tabalong, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di seluruh kantor pos yang ada di Indonesia, selain itu pembayaran secara online pun segera akan diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.

Tentu hal demikian, seperti yang disampaikan Erwan Mardhani akan berdampak pada target PBB-P2 yang tahun 2021 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Erwan optimis dengan upaya- upaya yang dilakukan tersebut, target yang diberikan dapat tercapai dan diharapkan bisa melebihi dari target yang sudah ditentukan. 


(RINA)


Bagikan: