Operasi Yustisi Tiga Pilar Pugaan Sasar Pengendara dan Pelintas
437
Radio Suara Tabalong
Senin, 30 November 2020



Radio Suara Tabalong - Anggota Koramil 1008-06/ Banua Lawas kembali gelar kegiatan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan bersama Polsek Pugaan dan Kecamatan Pugaan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah pugaan. Pada Senin (30/11/20). 


Operasi Yustisi tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020.Penegakan Disiplin menyasar masyarakat yang sedang melintas di Jalan Raya Simpang 3 Pugaan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.


Kegiatan tersebut dipimpin Camat Pugaan Ronny Saputra, bersama Danramil Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prayitno bersama Kapolsek Pugaan Iptu H Walimin. Dalam Penegakan Disiplin tersebut petugas masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker dalam operasi yustisi tersebut, dan diberikan teguran serta diberikan masker gratis.


Sementara itu, Camat Pugaan Rony Saputra mengatakan operasi ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Tabalong, khususnya di Kecamatan Pugaan.


Meskipun saat ini, sejumlah wilayah di Pugaan terdampak banjir, petugas gabungan tetap melaksanakan operasi yustisi sekaligus memberikan imbauan kepada warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati, patuhi 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak ditambah dengan menjaga kebersihan diri, meningkatkan imunitas tubuh dan tetap berpikiran positif sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus covid-19. (*)


Bagikan: