RadioSuaraTabalong- Sebanyak 161 warga binaan Lembaga pemasyarakatan ( lapas ) kelas IIB Tanjung mendapatkan potongan masa pidana (remisi) pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke -75 Tahun 2020, bukan itu saja Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB juga memberikan hal yang sama sebanyak 91 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas IIB Tanjung, Muhammad Yahya ,saat ditemui awak media.
(SOT ; Kepala Lapas Tanjung)
Adapun pemberian remisi langsung diserahkan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yang didampingi kepala lapas dan kepala Rutan IIB Tanjung kepada warga binaan, yang dilaksanakan di gedung Pendopo Bersinar,Senin (17/8/2020).
Dalam sambutan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengatakan remisi ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga binaan karena sudah berperilaku baik dalam masa tahanan.
(SOT: Bupati Tabalong)
Dirinya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang bebas karena bisa kembali kekehidupan yang nyata karena semua orang pasti mendapatakan ujian, " Dengan ujian dan cobaan yang didapat ini, kita bisa lebih arif dan bijaksana lagi dalam menata kehidupan kedepan yang lebih baik,"tutupnya. (Said)