Tiga Pilar Tabalong Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
491
Radio Suara Tabalong
Kamis, 20 Agustus 2020


RadioSuaraTabalong- Menindak lanjuti Peraturan Bupati Tabalong No.26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (Covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong, Tiga Pilar Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Bertempat di Aula Praja Utama Polres Tabalong. Selasa(18/08), Rapat Koordinasi dipimpin oleh tiga pilar yang terdiri Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, didampingi oleh Bupati Tabalong  H. Anang Syakhfiani, dan Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf. Ras Lambang Yudha.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, dalam sambutannya selain mengucapkan terimakasih kepada tiga pilar atas pelaksanaan Sosialisasi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dirinya juga mengajak agar mematuhi bersama perbub Tabalong Nomor 26 Tahun 2020,"Kepada masyarakat yang tidak disiplin maka akan menerima sanksinyaā€¯. Jelasnya.

Bupati Tabalong,H Anang Syakhfiani  menyampaikan dengan adanya Perbup ini maka akan dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di Tabalong, " Dengan tindakan penegakkan disiplin ini diharapkan masyarakat bisa patuh dan semoga kita semua diberikan kesehatan dan pandemi covid-19 cepat berakhir,"katanya.

 Sedangkan Dandim 1008 Tanjung Letkol Inf. Ras Lambang Yudha, S.Sos menyampaikan dengan dikeluarkan Perbut tersebut sangat membantu dalam penegakkan disiplin diwilayah Tabalong,"Mari kita patuhi peraturan tersebut agar tidak mendapatkan sanksi, oleh sebab itu selalu ikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan."tutupnya (said)


Bagikan: