ASN 50 Tahun Keatas dibolehkan Bekerja Dari Rumah
Radiosuaratabalong - Sebagai Upaya Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Desease ( Covid-19 ) , pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Edaran yang berisi para pelajar tingkat TK, SD dan SMP sederajat untuk merubah sistem pembelajaran di sekolah menjadi belajar di rumah masing-masing terhitung sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 6 April 2020.
Hal tersebut disampaikan bupati Tabalong Anang Syakhfiani, ketika konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan di Gedung Graha Sakata Mabuun, Senin ( 23/3 ). Menurut Bupati meski para siswa semunya belajar dirumah, namun untuk Kepala sekolah dan guru tetap masuk kantor, karena mereka punya kewajiban untuk memantau, memonitor dan memastikan bahwa keberadaan anak dirumah memang belajar, bukan sekedar main-main.
“ namun tetap akan kita evaluasi, kalau memang situasinya belum memungkinkan maka belajar di rumah akan kita perpanjang. “ Saya juga mengimbau kepada orang tua untuk terus mengawasi dan mendampingi dan membimbing anak-anaknya dan memanfaatkan waktu seefektif mungkin untuk belajar dirumah.” Kata Anang.
Sementara terkait Aparatur Sipil Negara ( ASN ) terhadap upaya pencegahan Covid-19, bagi pejabat pimpinan tiga tingkat kebawah, tetap diharuskan masuk kantor, untuk tahap pertama khusus untuk ASN yang berusia 50 tahun ke atas dibolehkan untuk bekerja dari rumah, sedangkan ASN yang usianya 50 tahun kebawah tetap masuk kantor seperti biasa. “ keputusan ini juga berlaku sampai dengan 6 april 2020, kemudian dievaluasi apakah kita perpanjang, apakah kita rumahkan semua, ditentukan oleh perkembangan terkahir.” Tambahnya.
Selain merumahkan pelajar dan sejumlah ASN yang berusia 50 tahun keatas, pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Gugus tugas pencegahan Covid 19 juga akan melakukan screening, bagi warga luar tabalong yang masuk ke tabalong, ada empat titik posko yang dibangun didaerah perbatasan, yaitu Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Desa Pugaan Kecamatan Pugaan, Desa Lano Kecamatan Lano dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.” Tim ini lengkap ada TNI, POLRI, Pemkab Tabalong, jadi semuanya akan kita screening, nanti petugas di lapangan yang menetukan apakah oragn tersebut harus dilakukan pemeriksaan lanjutan.” Jerlasnya.
Kemudian upaya lainnya Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama jajaran Kodim 1008 Tanjung dan Polres Tabalong beserta BPBD dan seluruh lapisan masyarakat Sejak hari sabtu lalu telah melakukan penyemprotan disinfektan, dan penyemprotan ini akan berlangsung terus menerus sampai ke tingkat pedesaan.
( Halim )