14 Hari Operasi Antik Intan, 16 Tersangka Terjaring
632
Radio Suara Tabalong
Kamis, 12 Maret 2020


RadioSuaraTabalong - Polres Tabalong Kabupaten Tabalong melakukan press release terkait  pemusnaahan barang bukti hasil pengungkapan kasus bulan februari 2020 dan hasil operasi antik intan 2020 yang dilaksanakan di Halaman Polres Tabalong, Kamis (12/3/20)

Kapolres Tabalong,AKBP M. Muchdori, S.Ik, CfrA didampingi  Kepala BNN Tabalong, Kepala Badan Kesbangpol, dan sejumlah Kapolsek yang ada di Tabalong melakukan  pemusnahan barang bukti hasil operasi antik intan 2020.

Dalam kegiatan Press Release tersebut, sejumlah barang bukti disita dengan total  179,08 gram sabu sabu dan 1,13 gram ektasi, semua itu di musnahkan dengan cara di blender dan dibuang ke lubang septic tank yang secara langsung disaksikan para media dan undangan.

Selain itu barang bukti lainnya yang disita petugas berupa timbangan digital 5 unit, hp 9 unit, kendaraan roda dua 3 unit dan uang tunai sebesar Rp 1.220.000,-(Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) serta beberapa peralatan untuk menyabu.

Sedangkan  tersangka berjumlah 16 orang antaranya 15 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. para tersangka narkoba akan dijerat pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan dihukum sesuai dengan bentuk penyalahgunaan masing-masing.

"Dari hasil evaluasi operasi sebelumnya di tahun 2019,ternyata  hasil tahun ini mengalami peningkatan Terlihat dari kondisi pemakai atau konsumen yang meningkat,Dibandingkan tahun 2019,"jelasnya Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CfrA .

 Operasi Kewilayahan Antik Intan 2020 dilakukan selama  14 Hari  dimulai dari Tanggal 21 Februari 2020 sampai dengan 05 Maret 2020, yang dilaksanakan  seluruh polres di kalsel dengan jajaran polsek serta bantuan stake holder.

"Dalam operasi ini kami punya tiga target dan alhamduliah berdasarkan informasi dari sejumlah warga , kita meyakini, mendalami dan berdasarkan data, yang tertangkap hampir semuanya, meskipun masih ada beberapa orang yang masih dalam pencarian,"jelasnya.

 kejahatan penyalahgunaan narkoba ini sifatnya lintas, bukan hanya masyarakat yang berdomisili di Tabalong saja tetapi menjadi lintas sejumlah daerah lainnya.

Untuk itu,dirinya mengimbau kepada masyarakat,teman dan kita sendiri untuk tidak menyalahkan narkoba karena akan merusak diri yang akan berdampak pada keluarga nantinya,

"keberhasilan pengungkapan narkoba pada Operasi Antik Intan 2020 ini, artinya kita secara bersama bisa menggagalkan dan menyelamatkan masyarakat tabalong yang berjumlah sekitar 589 jiwa terhindar  akan bahaya narkoba."tutupnya.


Bagikan: