LSM Tabalong Bantu Pemkab Awasi Pembangunan di Tabalong
767
Radio Suara Tabalong
Jumat, 14 Pebruari 2020

Radio Suara Tabalong - DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP ) dengan  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait rencana  program kegiatan pembangunan Kabupaten Tabalong di tahun 2020, di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong kamis (13/2/20).

Koordinator LSM Forkood Tabalong ErwanSusandi mengatakan tujuan rapat dengan DPRD Kabupaten Tabalong adalah untuk menyatakan peran LSM terhadap pembangunan di Kabupaten Tabalong, jadi fungsi LSM adalah membantu pemerintah Kabupaten Tabalong dalam melakukan pengawasan serta pendampingan. 

LSM kedepannya berharap bersama dengan DPRD Kabupaten Tabalong membangun Kabupaten Tabalong yang lebih baik dan terdepan, "karena itu sebenarnya tanggung jawab bersama bukan memandang satu bendera saja."tutup Erwan. 

Sejalan dengan pernyataan koordinator LSM, wakil ketua DPRD Kabupaten Tabalong Jurni  yang memimpin rapat dengar pendapat, mengatakan tujuan rapat kali ini adalah untuk membuat perencanaan yang baik untuk pembangunan Kabupaten Tabalong, yang mana Kabupaten Tabalong merupakan penyangga Ibu Kota Negara. 

Jurni menegaskan pula, bahwa dengan adanya LSM kinerja di dewan sangat terbantu.

Rapat dengar pendapat dihadiri oleh beberapa SKPD terkait, seperti Bappeda dan PUPR.


Bagikan: