RadioSuaraTabalong- Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Tabalong, bersama pihak terkait melakukan penandatangan pernyataan bersama, terkait dan mencermati peristiwa pengrusakan tempat ibadah umat islam di Minahasa Utara beberapa waktu lalu.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kedamaian dan ketentraman khususnya di wilayah Kabupaten Tanalong.
Bertempat di Halaman Polres Tabalong, Senin (3/2/20) penandatangan tersebut diawali dengan pembacaan surat pernyataan FKUB Tabalong, oleh wakil FKUB Tabalong, Zulfan Syahrani.
Adapun isi dalam pernyataan tersebut menyatakan sikap tentang penyesalan dan rasa sedih atas adanya peristiwa tersebut, sekaligus meminta aparat penegak hukum segera menangani secara adil dan profesional, serta memintah pemerintah daerah setempat agar beekoordinasi melibatkan para tokoh agama.
Untuk surat pernyataan ini sendiri ditandatangani oleh ketua FKUB Tabalong,Pemda Kabupaten Tabalong, dan Ketua DPRD Tabalong.
Ketua FKUB Tabalong, Gusti Tamrani menghimbau bagi masyarakat Tabalong agar tetap menjaga kedamaian dan ketentraman. "saya sendiri mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga perasaan – perasaan yang ada, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masing-masing agama menjaga anak buahnya lah dari hal-hal yang tidak diinginkan,"katanya.
Sedangkan Kapolres Tabalong, AKBP Muchdori juga menghimbau kepada masyarakat Tabalong untuk tidak mudah terprovokasi adanya informasi negatif. "Masyarakat jangan termakan isu-isu yang berkembang, karena memang salah menerima informasi yang tidak benar berdampak pada suatu ancaman negatif, jaga kedamaian yang sudah ada diciptakan oleh pendahulu-pendahulu kita wajib meneruskan dengan baik,"tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga tampak hadir tokoh- tokoh agama seperti Ketua MuI Tabalong,Kepala Kemenag Tabalng,Aparat TNI, dan Polri. ( Said )