Bupati Minta Usulan RKPD Yang Berdampak Luas
794
Radio Suara Tabalong
Kamis, 06 Pebruari 2020

RadioSuaraTabalong - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani , menyarankan kepada Kepala Desa,  Lurah maupun Camat di Tabalong agar dapat memberikan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) yang lebih dibutuhkan dan berdampak luas serta dapat mengangkat perekonomian masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2021 untuk Kecamatan Tanjung,  Tanta dan Murung Pudak, di Gedung Pusat Informasi, Kamis, (6/2/20) 

Selain itu, Bupati Anang juga memberikan pejelasan atas beberapa usulan pembangunan di tahun sebelumnya yang masih belum dikerjakan, 

Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran pembangunan dari pusat yang membuat pemerintah kabupaten tabalong tidak dapat mengabulkan semua usulan yang ada, akan tetapi lebih memprioritaskan usulan yang lebih dibutuhkan masyarakat.

"Sumber dana kita yang terbatas ini dapat kita alokasikan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan, jadi kata kuncinya kita mulai sekarang harus melakukan pembelajaran dimasyarakat apa yang menjadi keinginan kita rumuskan di Musrenbang, padahal untuk kebutuhan saja kita harus pilah-pilah,"katanya.

Sementara  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tabalong, Mahdi Noor menjelaskan bahwasanya Musrenbang RKPD 2021 kali ini merupakan yang pertama di tahun 2020, dan nantinya penyusunan RKPD masih akan berlanjut hingga didapat keputusan akhir RKPD tahun 2021 pada bulan juni mendatang.

"Kali ini kita musrembang di Kecamatan Tanjung, Tanta dan Murung Pudak, setelah itu kita ke Kecamatan lain. Dari musrenbang ini insyaallah kita akan mendapatkan perencanaan dan usulan dari tingkat bawah,"tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut berberapa  Camat dari Kecamatan Tanjung, Tanta,dan Murung Pudak secara bergantian memaparkan usulan RKPD yang akan menjadi prioritas tahun 2021 dihadapan Bupati Tabalong serta anggota DPRD Kabupaten Tabalong yang hadir, dan sejumlah undangan lainnya.


Bagikan: