Radiosuaratabalong - Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah ( BPPRD ) Kabupaten Tabalong, kembali akan memasang Tapping Box yaitu alat yang gunakan untuk memantau transaksi dari suatu tempat usaha secara online. Pemasangan Tapping box ini bekerjasama dengan Bank Kalsel Cabang Tanjung dan akan dipasang di 25 restoran atau rumah makan di Kabupaten Tabalong.
Kepala BPPRD Tabalong Erwan Mardani mengatakan, Pemasangan Tapping Box ini merupakan upaya Pemkab Tabalong dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong yang bekerjasama dengan Bank Kalsel. “ dalam waktu dekat akan memasang 25 unit Tapping Box untuk Rumah Makan, Restoran dan Hotel di wilayah Kota Tanjung dan Murung Pudak. “ kata Jelas Erwan.
Adapun Wajib Pajak yang akan dipasang Tapping Box adalah : Rumah Makan Santai, Ayam Goreng Mega, KFC, Depot Kita, Kalijo, Waroeng Su-fa, RM Depot Nyaman, RM Patin, Bakso Bang Kumis, RM Mama Eka, RM Pondok Jawi, Dapur Bang Salim, RM Do'a Ibu Samjo, RM Krisna, Megu Mie Ramen, RM Belvana's, Rocket Chiken Tanjung, Rocket Chiken Mabuun, Rocket Chiken Pandan Arum, Bakso Arema, RM Wahyu 99, RM Mama Ayu, Depot KOPI A, RM Putra Minang, RM Tanjung Baru. Restoran/rumah makan yaitu Aston Hotel, Restoran Aston, Jelita Hotel, Restoran Jelita Hotel, RM Wong Solo dan RM Paliat Hj Mariam.
Kepala BPPRD Erwan Mardani berharap dengan pemasangan Tapping Box di 25 lokasi ini dapat memberikan edukasi kepada Pengusaha Restoran/Rumah Makan agar lebih Transparan dan Akuntabel untuk pembayaran Pajak Daerah.