Guru SDN CPN, Beraudiensi Dengan DPRD Tabalong.
708
Radio Suara Tabalong
Kamis, 16 Januari 2020

RadioSuaraTabalong- Sejumlah perwakilan guru dari Sekolah Dasar Negeri Cakung Permata Nusa melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong, 

Dimana pada forum tersebut, mereka meminta kejelasan terkait status mereka sebagai guru pengajar disekolah tersebut kepada pihak terkait yakni  PT Adaro Indonesia.

Seperti diketahui,  sebelumnya guru SDN CPN ini mendapat kontrak awal di tahun 2006 sampai 2010  di pegang oleh PT CPN, selanjutnya diambil oleh PT ATTA /AMS sampai tahun 2018, seterusnya dari tahun 2018 diambil alih lagi oleh PT Adaro Indonesia,

sedangkan di PT adaro indonesia  status mereka sebagai guru tidak ada sampai saat ini,  dan itu menjadi permasalahan ditambah dua bulan gaji mereka dari bulan november belum dibayarkan sampai saat ini, " ini yang menjadi tuntutan mereka kesini," kata ketua komisi satu DPRD Tabalong, H Supriani saat wawancara bersama awak media.

lebih lanjut, Supriani mengatakan terjadinya permasalahan tersebut, maka adanya agenda rapat ini, dimana semua ini didiskusikan kepada semua pihak terkait, seperti adaro indonesia, Atta, dan guru guru di SDN cakung, dinas pendidikan ,aset, disnaker juga dilibatkan.

Adapun dari pembicaraan dan diskusi tadi ternyata masih belum menemukan titik temu atau kejelasan, ujar Supriani, akan tetapi nantinya akan ditindaklanjuti dengan membicarakan langsung secara intern di manajemen perusahaan  terkait keputusan yang akan di ambil 

"hal tersebut dikarenakan belum tuntas keputusan itu dikarenakan pengambil kebijakannya pun yang tadi masih orang lapis kedua ,"jelasnya. 

dirinya bersama anggota dewan pun berharap adanya solusi dan secepatnya permasalahan itu terselesaikan, " kami akan segera mengundang lagi dengan komposisi forum yang sama seperti tadi untuk meminta kejelasan status guru tersebut, kedepan rapat nantinya kami inginkan pengambil kebijakan bisa hadir, artinya kebijakan itu dia sendiri yang bisa memutuskan ,"tuturnya.

Sementara, salah satu perwakilan Guru dari SDN Cakung Permata Nusa, Hamidah berharap perusahaan dapat melanjutkan kontrak dan kejelasan mereka sabagai guru seperti sebelumnya.

"Karena yang kami inginkan saat ini,hanya ingin adanya kontrak dan keberadaan kami  diperjelas, karena sudah hampir satu tahun kami tidak ada pegang surat tersebut,"kata Hamidah.

Menurutnya, pada saat di PT CPN tahun 2006, keberadaan mereka jelas begitupula di PT ATTA juga jelas, " setelah dialihkan di Adaro sangat membingungkan, tidak tahu status kami seperti apa sampai sekarang, makanya kami minta tolong di dewan dan dinas terkait untuk membantu kami mengenai status kami," bebernya.

sedangkan kepala sekolah SDN CPN, Farida Yuniar mendukung penuh apa yang dilakukan oleh guru guru tersebut,sebab dengan kejelasan status itu nantinya bisa menambah semangat mereka dalam meningkatkan dan membangun sekolah tersebut menjadi lebih baik.

" kita akan  terus berjuang secara bersama-sama agar status mereka  bisa jelas, supaya mereka bisa kembali semangat dalam bekerja,mengingat sekolah ini memiliki prestasi yang membanggakan sudah sampai ketingkat nasional,"Pungkasnya (SaidKhan).


Bagikan: