Penetapan Komisi DPRD Tabalong.
926
Radio Suara Tabalong
Kamis, 26 September 2019


Tabalong – selain melantik dan mengambil sumpah pimpinan DPRD Tabalong definitf periode 2019-2024, rapat paripurna DPRD Tabalong juga menetapkan alat kelengkapan Dewan Lainnya, yaitu Pembentukan Komisi satu, dua dan tiga serta alat kelengkapan Dewan lainnya seperti Badan Pembentukan Perda.

Dari hasil rapat paripurna tersebut disampaikan untuk komisi satu terdiri dari Supriani, Zainal Ilmi Mahrudi, Nabahan Fizi, Murjani, Pahmi, Ferry Elpeni, Rini Irawanty, dokter H M Rusly Thamrin, dan Marisanti, dengan ketuanya Haji Supriani.

Untuk komisi dua terdiri dari Hudianoor, Hj  Eka Noor Efiani, Pahriani, Norhidayah, Sumiati, Yulianti, Mohammad Hariyadi, Abdul Muthalib dan Mursalin dengan ketua Hj Sumiati 

Komisi tiga terdiri dari hj Noor Farida, H Muchlis, Zaenal Abidin, Akhamd Helmi, Dahli, Sunardi, hanafi Gobet, Supoyo dan Tadzudin Noor dengan diketuai Supoyo.

Dengan dibentuknya alat kelengkapan Dewan, DPRD Tabalong dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD )  Kabupaten Tabalong tahun Anggaran 2020.


Bagikan: