Tanjung – Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Hulu Sungai Utara yang menaungi wilayah Kabupaten Tabalong melakukan Operasi Terpadu Pasar Aman dari bahan berbahaya di pasar Tanjung dan Murung pudak, Selasa ( 25/6 ). Operasi ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan Tabalong dan Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Tabalong.
Kepala Loka POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara Bambang Hery Purwanto ketika diwawancara mengatakan, berdasarkan hasil operasi yang telah dilakukan pengujian terdapat satu produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya berupa Rhadomin B yaitu jenis makanan kerupuk di Pasar Tanjung, “Untuk sample yang ditemukan mengandung bahan berbahaya rhodamin B, kita memberikan surat peringatan kepada pedaganganya untuk menarik produknya dan tidak lagi menjual produk yang mengandung rhodamin B.” Kata Bambang
Operasi ini tambah Bambang, sasarannya lebih kepada produk makanan dengan mengutamakan pembinaan untuk mengedukasi, pedagang supaya mengganti pewarna berbahaya menjadi pewarna makanan, “Hari ini langsung kita berikan surat peringatan, kita tunggu sampai satu bulan kedepan, kita akan turun kembali untuk memastikan bahwa produk yang sudah kita minta untuk ditarik tidak lagi dipasarkan.” Tambahnya.
Untuk diketahui, Rhadomin B biasanya dipakai untuk bahan pewarna tekstil seperti kain sasirangan, dan ketika makanan yang mengandung rhadomin B dikonsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan.
Operasi Terpadu Pasar Aman oleh BPOM , Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Tabalong dilaksanakan di Pasar Tanjung dan Murung Pudak, untuk di Pasar tanjung 34 sampel yang diperiksa sedangkan di Pasar murung pudak ada 7 sampel. ( Abdul Halim )