Tanjung – Polres Tabalong akan memberikan pelayanan tambahan kepada warga Kabupaten Tabalong yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya ketika mudik atau berlibur keluar kota. Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Hardiono usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Simpatik Intan 2019 di Mapolres Tabalong, Kamis ( 23/5 ).
“ Ini terbuka untuk seluruh masyarakat, silahkan yang akan menitipkan kendaraannya, yang akan mudik atau berlibur keluar kota lebih baik kendaraanya dititipkan di Polres, baik untuk mobil atau roda dua persayaratannya cukup melihatkan STNK saja, sehingga lebih aman daripada ditinggal di rumah masing-masing.” Kata Kapolres.
Namun untuk sementara pelayanan titip kendaraan hanya dapat dilakukan di Polres Tabalong, belum bisa dilakukan di semua Polsek di Kecamatan, hanya saja pada polsek tertentu disediakan rest area bagi pemudik yang ingin beristirahat, “ seperti di Polsek Muara Uya kita selalu menyediakan Rest Area untuk melayani pemudik dari arah kalimantan Timur menuju Banjarmasin, karena disana tidak ada penginapan.” Tambah Kapolres.