Bupati Tabalong Minta Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah.
818
Radio Suara Tabalong
Minggu, 26 Mei 2019

Tanjung - Bupati Tabalong Anang Syakhfiani melantik dan mengukuhkan Tim Optimalisasi dan Yustisi Pajak Daerah dan Retibusi Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019 serta Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi  Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong di Wisma Tamu Bersinar Pembataan, Kamis ( 23/5 ).

Tim ini dibentuk untuk memaksimalkan Pendapatan Asli daerah untuk menuju Kemandirian dalam melaksanakan Pembangunan Daerah. Untuk diketahui Pendapatan Daerah  Kabupaten Tabalong masih bergantung dari Dana Perimbangan kurang lebih satu Trilyun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar 206 milyar Rupiah, yang terdiri dari Pajak Daerah, Retibusi daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-lain PAD yang sah. 

Bupati Tabalong dlama Sambutannya mengatakan Pengukuhan dan rapat koordinasi ini menjadi sangat penting, karena saat ini pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten kota dituntut untuk meningkatkan kemandiriannya dalam melaksanakan pembangunan di daerah. 

“ kemandirian itu paling dekat dengan kamampuan keuangan daerah, kemampuan keuangan daerah paling dekat dengan pendapatan daerah, pendapatan daerah itu paling dekat dengan pendapatan asli daerah, karenanya kalau kita ingin mendekatkan kemandirian maka kemampuan keuangan daerah harus kita tingkatkan, kalau kemampuan keuangan daerah ini kita tingkatkan maka pendapatan asli daerah harus kita tingkatkan.” Kata Anang.

Upaya kita meningkatkan pendapatan asli daerah di wilayah kabupaten tabalong ini, memang tidak berjalan mulus, dulu sebelum saya jadi bupati target kita Cuma berkisar 50 milyar, dan secara bertahap saya tingkatkan menjadi 80 milyar dan tahun tadi ditingkatkan lagi menjadi 200 Milyar.

Berdasarkan Laporan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Erwan Mardani, Sampai dengan Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2019, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar 206 Milyar Lebih dan realisasi sampai Triwulan I mencapai 20,27 persen. Pendapatan Asli Daerah tersebut terbagi dalam Pajak Daerah dengan target 72.265.000.000 dengan realisasi sebesar 22.32 %. Retribusi Daerah Target 11.215.830.000 realisasi 15,98 %. Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan target 15 Milyar realisasi 36,88% dan lain-lain PAD yang sah target 108.002.250.000 realisasi 17,04%.


Bagikan: