Bupati : Perencanaan Harus didahului Dengan KLHS
799
Radio Suara Tabalong
Selasa, 12 Maret 2019

suaratabalong.com, Tanjung - Dalam Uji publik ke 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah ( RPJMD ) 2019-2024 yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup di Aula Penghulu Rasyid Tanjung, Selasa ( 12/3 ).  Bupati Tabalong menekankan pentingnya KLHS dalam perencanaan Penyusunan RPJMD 2019-2024.


Menurut Bupati Anang Syakhfiani,  Kegiatan Penyusunan KLHS  ini memberikan pesan kepada semua pihak bahwa sejak sekarang dan kedepan semua perencanaan Wajib hukumnya didahului dengan  KLHS. “ kedepan kita tidak bisa lagi secara sembarangan membuat sebuah perencanaan, karena semua itu akan berdampak terhadap upaya kita untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan”. Terang Bupati


Bupati menambahkan semua yang dilakukan harus by design, perencanaan secara mendasar dilakukan agar dapat mengelola sumber daya yang dimiliki, dengan mengelola sumber daya yang terbatas dengan kearifan local upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dapat terlaksana dengan Baik, “ apapun yang akan kita lakukan harus direncanakan, perencanaan secara mendasar kita lakukan agar kita dapat mengelola sumber daya yang kita miliki.” Tambahnya


RPJMD 2019-2024 ini secara bersamaan akan dijabarkan oleh smua SKPD dalam bentuk rencana strategis SKPD dan harus divalidasi sebelum Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Periode 2019-2024. ( Abdul Halim )


Bagikan: