PT Conch Gelar Konferensi Pers Terkait Kabar Larangan Beribadah Bagi Karyawan.
1047
Radio Suara Tabalong
Sabtu, 09 Pebruari 2019

suaratabalong.com, Tanjung – sempat beredar kabar di media Sosial bahwa  PT Conch melarang karyawannya untuk melaksanakan Ibadah Shalat, Managemen PT Conch south Kalimantan Cement yang diwakili Mr. Qin Dong menggelar Konferensi Pers dengan sejumlah Wartawan di Aula PT Conch di Desa Saradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Jum’at ( 8/2 ).

Sebelumnya telah beredar kabar bahwa salah satu oknum karyawan PT Conch dilarang beribadah oleh salah satu pejabat PT Conch.  Melalui Mr Qin Dong melalui penerjemahnya  Carlos membantah hal tersebut, apa yang dilakukan oknum pejabat PT Conch hanya menegur karena dianggap terlalu lama menghabiskan waktu, namun teguran tersebut dianggap kasar dan berlebihan oleh karyawan tersebut, “apa yang dilakukan oleh dua oknum PT Conch terkait kejadian ini tidak mewakili Perusahaan dan PT Conch tidak  melarang Karyawannya untuk melakukan Ibadah, bahkan Perusahaan telah menyediakan waktu, sejumlah ruangan dan fasilitas yang diperuntukan melaksanakan Ibadah Shalat. “ kata Carlos.

Atas kejadian ini, oknum pejabat PT Conch yang merupakan Supervisor telah dikenakan Sanksi berupa SP 2, dan telah dipindah tugaskan ke bagian lain, berbeda Divisi dengan oknum Karyawan yang berseteru.

Terpisah, Salah satu karyawan PT Conch Fahrizal Indra yang kami temui usai melaksanakan Ibadah Shalat Ashar di Kantor PT Conch mengatakan, tidak ada pembatasan dalam melaksanakan Ibadah Shalat, Pemuda Asal Murung Pudak ini menceritakan bahwa dirinya bekerja dari Senin – Jumat dengan waktu Istirahat selama 2 jam dari jam 12 sampai jam 14,” cukuplah waktu Istirahat untuk melaksanakan istirahat, Sholat dan makan, sedangkan untuk Shalat Ashar biasanya kami diberi waktu 10-15 menit.” Kata Indra ( *** )


Bagikan: