DINAS KOMINFO JALIN KERJASAMA DENGAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG
862
Radio Suara Tabalong
Rabu, 23 Januari 2019

TANJUNG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung untuk penyebaran informasi untuk masyarakat, terkait semua layanan hukum yang ada di pengadilan tersebut.

Penandatangan kerja sama itu dilakukan Kamis (17/1/19) di Kantor PN Tanjung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong H Muhammad Aberani Aberar dan Ketua PN Tanjung, Riyanti Desiwati.

Dijelaskan Ketua PN Tanjung, dengan adanya kerja sama itu, nantinya instansinya bisa menyosialisasikan program seputar informasi pengetahuan aktual hukum (Sipalu). "Program ini berupa layanan elektronik online yang ada di PN Tanjung," jelasnya.

Salah satu layanan itu adalah perkara perdata yang tidak perlu lagi datang ke PN Tanjung untuk pendaftaran dan pemanggilan semua yang terkait dalam perkara tersebut. Semua melalui internet.

Selebihnya, layanan konsultasi hukum pun juga disediakan dalam penyampaian informasi melalui media massa milik Pemerintah Kabupaten Tabalong itu. "Nanti saya yang membuka pertama siarannya, lalu hakim yang lain," ujarnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tabalong membenarkan adanya kerja sama itu. "Ini sangat penting bagi masyarakat supaya tahu bagaimana sebenarnya perkara hukum," jelasnya.

Siaran Sipalu ini akan dipublikasikan melalui Radio Suara Tabalong, salah satu media elektronik milik Pemkab Tabalong. Setidaknya sepekan sekali, dengan bentuk tanya jawab.


Bagikan: