PEMKAB TABALONG BERIKAN HADIAH BAGI WAJIB PAJAK PBB P2
960
Radio Suara Tabalong
Kamis, 31 Januari 2019

Suaratabalong.com, Tanjung – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD ) Kabupaten Tabalong, berikan hadiah bagi pembayar pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan ( PBB P2 ), periode tanggal bayar dari 1 Januari s/d 31 September 2018.

Pengundian hadiah bagi Pajak PBB P2 untuk kecamatan Banua Lawas dilakukan di Kantor Kecamatan Banua Lawas oleh Bupati Tabalong yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Daerah Abu Bakar, Rabu ( 30/1 ).
BPPRD menyediakan hadiah utama berupa kulkas, Mesin Cuci dan TV yang berhasil diraih Niska Rina dari desa Pamatang, Pandi dari Desa Bangkiling Raya dan Sunarno dari desa Purai.

Sedangkan yang berhasil meraih Hadiah Doorprice adalah Darkawi Desa Pematang, Mujeni Desa Bungin,  M. Nasir Desa Habau Hulu,  H. Armawi Desa Purai dan Juntur Desa Purai.

Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani yg diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Drs. Abu Bakar mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan hadiah terima kasih dan diharapkan untuk pembayaran PBB-P2 2019 agar lebih awal supaya berpeluang utk mendapatkan hadiah.

Sementara Kepala BPPRD Tabalong Erwan Mardani mengatakan pemberian Hadiah ini bertujuan untuk mengapresiasi  Masyarakat sebagai  Wajib Pajak Bumi Bangunan yang tepat waktu dalam membayar PBB P2 kurun waktu 1 Januari sampai 31 September 2018, “ undian Hadiah Bagi wajib Pajak PBB P2 akan kita laksanakan secara bergantian di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong.” Jelas Erwan.

Untuk diketahui Kecamatan Banua Lawas pada tahun 2018 lalu berhasil terkumpul dana dari PBB P2 sebesar 124 juta lebih  sedangkan untuk keseluruhan Tabalong mencapai 4,3 Milyar Rupiah, melebihi dari Target yg ditetapkan 4 Milyar  ( Abdul Halim )


Bagikan: