Realisasi Pajak Daerah Hampir Penuhi Target.
1006
Radio Suara Tabalong
Selasa, 31 Desember 2019


Radiosuaratabalong – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD )  merilis capaian Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2019. 

Melalui Press Release yang disampaikan langsung Kepala BPPRD Tabalong Erwan Mardani yang mengundang sejumlah Awak Media di Kantor BPPRD Tabalong, Selasa ( 31/12 ), Erwan mengatakan bahwa Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah ditargetkan 74,5 Milyar rupiah dan terealisasi sebesar 72,8 Milyar atau sekitar 97,71 %. Sedangkan untuk Retribusi Daerah ditargetkan 8,9 Milyar dan terealisasi 7,2 Milyar rupiah atau sekitar 80,83 %.

Dari sebelas jenis Pajak Daerah ada beberapa sektor yang berhasil melampaui target, seperti Pajak Restoran berhasil mencapai 16,3 Milyar dari target dari target 14,3 Milyar. Kemudian Pajak Penerangan Jalan mencapai 23 Milyar dari target 20,5 Milyar dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan mencapai 20,5 Milyar dari Target 19,8 Milyar. Meski demikian ada jenis pajak lainnya yang masih dibawah target.

Sementara untuk Retibusi Daerah ada 5 Retribusi yang berhasil melampaui Target, seperti Retribusi Pelayanan Kesehatan mencapai 1 Milyar lebih atau 140 %,  Retibusi Pemakaian Kekayaan Daerah mencapai 1,1 Milyar atau 123%, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah – Laboraturium sebesar 40 juta lebih atau 266% dari target, Retribusi Rumah Potong Hewan sebesar 6.230.000 atau 123% dan Retribusi Pelayanan Tempat Olahraga yang mencapai 27.670.108 dari atau 461%.

 “ untuk memaksimalkan Penerimaan Pajak daerah, BPPRD melakukan pelayanan hingga malam tahun baru, Untuk itu kami himbau kepada masyarakat, khususnya wajib pajak daerah agar menggunakan kesempatan ini, karena kalau lewat dari malam ini, tentu akan ada pengenaan denda atau sanksi, jadi gunakan waktu sampai dengan pukul 22.00 wita.  “ jelas Erwan

Kedepan, BPPRD akan mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi untuk memaksimalkan penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, diantaranya membangun kerjasama dengan BUMN, Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga. Mengembangkan Pelayanan berbasis IT seperti E- BPHTB, E-Retribusi dan Simda Pendapatan Online. Selain itu peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah juga perlu ditingkatkan. ( Abdul Halim )


Bagikan: