Wakil Ketua DPRD Dukung Penyusunan RDTR Kawasan Industri Saradang.
799
Radio Suara Tabalong
Kamis, 26 September 2019


Tabalong – dalam Focus Grup Discusion ( FGD ) terkait penyusunan Materi Tekhnis Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Kawasan Industri Saradang, Wakil Ketua DPRD Tabalong H Jurni menyambut baik pembahasan RDTW ini yang selanjutnya nanti akan dijadikan Perda.

Menurut Jurni kalau dokumen ini sudah selesai, setidaknya ada dua keuntungan yang didapat kabupaten Tabalong, pertama mengenai pengaturan tata lingkungan di wilayah Industri Saradang  tertata dengan baik, kemudian yang kedua, dokumen ini bisa dijadikan sebagai promosi untuk pengusaha-pengusaha yang ada ditingkat nasional maupun di Dunia,

” apalagi penyusunan ini dibantu dan dikawal pihak kementrian ATR, kami yakin hasil dokumen nanti kualitasnnya baik,  sehingga tidak ada alasan dari dewan untuk tidak mendukung supaya RDTW ini lebih cepat selesai.” Kata nya.

Ketika RDTR ini sudah diputuskan dalam bentuk perda, pihak Kementrian ATR akan memuatnya dalam sistem informasi Online, dan ini akan terlihat dan menjadi acuan bagi investor baik dari daerah, nasional maupun Investor luar negeri untuk berinvestasi di kawasan Industri Saradang. 

Sementara  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabalong M Noor Rifani mengatakan penyusunan RDTR ini merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang Wilayah yang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten, dan Hasil produknya akan dimasukan dalam sistem di kementrian ATR.

“  sehingga harapan kita nanti investor diseluruh Dunia akan bisa melihat kawasan Industri Saradang ini sehingga diharapkan semakin banyak Investor di Tabalong dan akan terjadi akselarasi pembangunan kegiatan ekonomi di Kabupaten Tabalong.” Pungkasnya. 

Untuk diketahui, luas wilayah kawasan industri saradang ini kurang lebih 3000 hektare, dengan disusunnya rencana detail tata ruang, dapat mengatur kawasan-kawasan yang menjadi komponen untuk sebuah wilayah Industri, sehingga kawasan Industri dapat tertata dengan lebih baik. ( Abdul Halim


Bagikan: