Bupati Tabalong Sampaikan Delapan Raperda Saat Rapat Paripurna
856
Radio Suara Tabalong
Selasa, 28 Mei 2019

Tanjung – Bupati Tabalong Anang Syakhfiani  Sampikan 8 Raperda Dari Eksekuritf Pemerintah Kabupaten Tabalongsaat Rapat Paripurna ke 6 masa sidang 2 tahun 2019 di gedung Graha Sakata Mabuun, Senin ( 27/5 ). 

Kedelapan raperda yang disampaikan oleh Bupati diantaranya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018, Rapaerda Kabupaten Layak Anak, Raperda Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daera, Raperda Pencegahan  dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh, Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Rencana Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum.

Selain 8 raperda dari pemerintah kabupaten tabalong, juga disampaikan satu raperda inisiatif dari Badan Pembentukan Perda ( BPP ) yaitu Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan dengan diserahkannya delapan raperda ini, dengan masksud dapat dibahas sesuia dengsn peraturan tata tertib DPRD atau ketentuan yang berlaku, selanjutnya dapat disetujui oleh Anggota DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

Bupati juga  menymabut baik adanya raperda inisiatif dewan tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan di kabupaten Tabalong sehingga hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dapat terpenuhi guna mewujudkan perencanaan tenaga kerja baik secara mikro maupun makro yang sistematis dan berkesinambungan.” Raperda ini juga akan berpengaruh besar terhadap perlindungan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus menjaga kondusifitas bagi dunia uasaha di Kabupaten Tabalong.” Kata Anang.


Bagikan: