DAFTAR PEMENANG UNDIAN HADIAH BAGI WAJIB PAJAK PBB PERDESAAN KECAMATAN UPAU.
845
Radio Suara Tabalong
Rabu, 20 Pebruari 2019


Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah  Kabupaten Tabalong telah melakukan Pengundian Hadiah Wajib Pajak PBB Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018 di Aula Kantor Kecamatan Upau pada Hari Selasa ( 19/2 ).


Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani yang diwakili Kepala Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice

bahwa pengundian ini adalah wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kecamatan Upau yang disiplin dan telah membayar dalam kurun waktu 2 Januari sampai dengan 31 September 2018.


Adapun Pemenang Hadiah Doorprice atas nama :


1. Sumantri Desa Masingai I


2. Madkamar Desa Masingai I


3. Bintoro Desa Masingai I


4. NY. Kadi Desa Masingai I


5. Rukayah Sandar Desa Masingai I


Dan Pemenang Hadiah Utama berupa Kulkas, Mesin Cuci dan TV atas nama


1. Wijianto Desa Masingai I (KULKAS)


2. Juhdi Desa Bilas (Mesin Cuci)


3. Jamari Desa Masingai I (TV)


Kami ucapkan selamat kepada yang mendapatkan hadiah dan ucapan  terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Upau yang telah membayar PBB P2 dengan kesadaran tinggi, karena Pajak yang dibayar oleh masyarakat digunakan utk memajukan pembangunan di Bumi Sarabakawa yang kita cintai.


Bagikan: