Pengumuman hasil seleksi administrasi dan
masa sanggah pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama
telah selesai. Pelamar yang telah dinyatakan lulus kemudian akan melalui
berbagai tahapan seleksi.
Tahapan seleksi administrasi seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama telah selesai.
Para pelamar yang dinyatakan lulus akan
kembali menghadapi tahapan seleksi lanjutan, yakni Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada 16 Oktober hingga 14
November 2024.
Jika dinyatakan lulus SKD, maka pelamar
akan kembali mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor
Kementerian Agama Tabalong, Abdul Khairi menjelaskan, berbeda dengan instansi
lain, pada tahapan SKB, para pelamar akan diberi tes tambahan berupa praktik,
sikap kerja, dan wawancara tentang moderasi beragama.
"Sesudah itu ada lagi tahapan, kalau
biasanya di Kementerian Agama ada penguatan moderasi beragama. Biasanya ada CAT
atau tes tambahan untuk masing-masing CPNS, jadi biasanya Kementerian Agama ada
penguatan moderasi beragama. Itu untuk khusus CPNS yang di bawah Kementerian
Agama, biasanya seperti itu yang sudah dilaksanakan," jelas Abdul Khairi,
Kasubbag TU Kemenag Tabalong.
Diketahui, pada tahun 2024 ini, Kantor
Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan mendapatkan alokasi sebanyak 351
formasi CPNS yang terdiri dari 187 formasi guru, 39 formasi penghulu, 46
formasi penyuluh agama, 19 formasi pengawas jaminan produk halal, 20 formasi
talent digital, dan 40 formasi tenaga teknis.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)