Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Kelas 2 Banjarmasin mengapresiasi masyarakat yang sudah memahami pentingnya
perizinan dalam penggunaan frekuensi radio komunikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai
Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 2 Banjarmasin melalui Kasubag Umum,
Ahmad Sanusi, saat menghadiri pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non
Reguler Kedua, pada Minggu, 6 Oktober 2024, di SMKN 1 Tanjung, Kecamatan Murung
Pudak.
Sanusi mengatakan bahwa saat ini masyarakat
di Kalimantan Selatan telah menyadari pentingnya memiliki Izin Amatir Radio
(IAR).
Hal itu terbukti saat pelaksanaan Ujian
Negara Amatir Radio (UNAR), banyak masyarakat yang mengikutinya untuk
mendapatkan lisensi atau izin. Terlebih, saat ini pelaksanaan UNAR tidak
dipungut biaya atau gratis, sesuai dengan PP 43 Tahun 2023.
"Dari Kalimantan Selatan itu
pesertanya selalu banyak. Jadi, ini bukan sesuatu hal yang baru karena kita
bisa mengklaim bahwa Kalimantan Selatan, untuk ordanya, selalu masuk 5 besar.
Dalam sekali pengadaan ujian, selalu terbanyak, sangat luar biasa," ujar
Ahmad Sanusi, Kasubag Umum Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II
Banjarmasin.
Ahmad Sanusi menambahkan, saat ini
masyarakat juga menyadari bahwa setiap frekuensi radio memiliki aturan-aturan
yang harus dipenuhi.
Diketahui, UNAR ini diikuti sebanyak 144
peserta yang berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Tabalong,
Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tapin,
Banjarmasin, Barito Selatan, dan Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Para peserta terbagi dalam 3 tingkat ujian,
yaitu pemula atau siaga diikuti sebanyak 127 orang, tingkat penggalang diikuti
13 orang, dan tingkat penegak diikuti 4 orang.
(Nova Arianti/ TV Tabalong)