BALMON Nilai Pengguna Frekuensi Radio di Kalsel Sudah Pahami Pentingnya Perizinan
29
Radio Suara Tabalong
Kamis, 10 Oktober 2024

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 2 Banjarmasin mengapresiasi masyarakat yang sudah memahami pentingnya perizinan dalam penggunaan frekuensi radio komunikasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 2 Banjarmasin melalui Kasubag Umum, Ahmad Sanusi, saat menghadiri pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Kedua, pada Minggu, 6 Oktober 2024, di SMKN 1 Tanjung, Kecamatan Murung Pudak.

Sanusi mengatakan bahwa saat ini masyarakat di Kalimantan Selatan telah menyadari pentingnya memiliki Izin Amatir Radio (IAR).

Hal itu terbukti saat pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), banyak masyarakat yang mengikutinya untuk mendapatkan lisensi atau izin. Terlebih, saat ini pelaksanaan UNAR tidak dipungut biaya atau gratis, sesuai dengan PP 43 Tahun 2023.

"Dari Kalimantan Selatan itu pesertanya selalu banyak. Jadi, ini bukan sesuatu hal yang baru karena kita bisa mengklaim bahwa Kalimantan Selatan, untuk ordanya, selalu masuk 5 besar. Dalam sekali pengadaan ujian, selalu terbanyak, sangat luar biasa," ujar Ahmad Sanusi, Kasubag Umum Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin.

Ahmad Sanusi menambahkan, saat ini masyarakat juga menyadari bahwa setiap frekuensi radio memiliki aturan-aturan yang harus dipenuhi.

Diketahui, UNAR ini diikuti sebanyak 144 peserta yang berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tapin, Banjarmasin, Barito Selatan, dan Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Para peserta terbagi dalam 3 tingkat ujian, yaitu pemula atau siaga diikuti sebanyak 127 orang, tingkat penggalang diikuti 13 orang, dan tingkat penegak diikuti 4 orang.

(Nova Arianti/ TV Tabalong)


Bagikan: