Selain membahas mengenai pembentukan
pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tabalong, pada waktu yang sama para anggota
DPRD Tabalong juga melakukan rapat mengenai penjadwalan pembahasan tata tertib
DPRD Tabalong untuk tahun 2024-2029, pada Jumat, 16 Agustus 2024, di ruang
rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Rapat penyusunan jadwal tatib DPRD ini
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sementara Mustafa yang diikuti anggota DPRD
Kabupaten Tabalong.
Tata tertib DPRD merupakan peraturan atau
acuan para anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan tatib
tersebut berlaku di lingkungan internal DPRD.
Mustafa saat diwawancarai mengatakan,
berdasarkan kesepakatan dalam rapat, untuk saat ini tata tertib periode
sebelumnya masih berlaku, sembari masing-masing fraksi akan membentuk panitia
khusus atau pansus untuk melakukan penyesuaian atau revisi terhadap tata
tertib.
“Tadi karena kesepakatan dari kawan-kawan
anggota DPRD, jadi tatib kita yang ada masih berlaku. Nanti sembari kawan-kawan
fraksi-fraksi mempunyai konsep untuk disampaikan ke nantinya badan pansus
tatib, jadi hari ini tidak masuk ke materi untuk pembahasan, hanya saran dan
masukan yang kita rapatkan hari ini,” ujar Mustafa, Wakil Ketua DPRD Sementara.
Mustafa berharap agar tatib nantinya tidak
banyak berubah dari tatib periode sebelumnya, pasalnya apabila terdapat 50
persen perubahan tatib, maka isi di dalam tata tertib tersebut akan direvisi
semuanya.
(Nova Arianti/TV Tabalong)