Wabup Tabalong lantik Pejabat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Jirak Kecamatan Pugaan.
380
Radio Suara Tabalong
Rabu, 16 Juni 2021


RadioSuaraTabalong- Wakil Bupati Kabupaten Tabalong, H Mawardi melantik Kepala Desa Antar Waktu, untuk Desa Jirak Kecamatan Pugaan periode 2021-2025 Senin (14/6/21) di Gedung Olahraga Kecamatan Pugaan.

Seperti diketahui pemilihan kades Jirak yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021, diikuti dua calon kades, dan kades yang terpilih bernama Pansyah.

Dalam pelaksanaannya, Prosesi pelantikan dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan, adapun untuk pengambilan sumpah langsung dibacakan wabup yang diikuti calon kades Desa Jirak Pansyah.

Dalam sambutannya, Wabup Mawardi menyampaikan kepada kades yang dilantik untuk segera melakukan tugas dan fungsinya, disiplin bekerja dan lakukan koordinasi, komunikasi kepada sesama kades.

Sementara Kepala Desa Jirak yang baru dilantik, Pansyah mengungkapkan atas jabatan yang baru diembannya, dirinya berharap desa jirak lebih baik, dan maju dari sebelumnya.

Selain meminta dukungan dan motivasi dari masyarakat setempat dalam memajukan desa Jirak, dirinya akan fokus dalam meningkatkan, serta mengembangkan di sektor pertanian dan Perikanan. (Said)


Bagikan: