Bupati Sampaikan Penjelasan Perubahan RPJMD 2019-2024 di Rapat Paripurna DPRD
409
Radio Suara Tabalong
Kamis, 13 Mei 2021


RadioSuaraTabalong - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani sampaikan penjelasan atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabalong 2019-2019 dalam Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-8, dan ke-9 masa sidang II Tahun 2021.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (11/5/2021) rapat paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Mustafa dan dihadiri wakil ketua DPRD , Jajaran Anggota DPRD, Forkofimda, kepala SKPD dan seluruh Camat se-Kabupaten Tabalong.

Dalam penyampaiannya,Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menjelaskan bahwa landasan adanya perubahan RPJMD 2019-2024 berdasarkan permendagri no 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Sementara itu, dalam proses perubahan RPJMD, Pemkab Tabalong sudah melakukan tahapan- tahapan seperti digelarnya Forum Konsultasi Publik,Musrembang RPJMD yang semuanya bertujuan untuk menjaring dan mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus wadah partisipasi Untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspirasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lanjutnya terkait proyeksi APBD yang memuat pendapatan daerah, Bupati menjelaskan sebelum adanya perubahan sampai dengan akhir RPJMD nilanya sebesar 2 trilyun 2 milyar 3 ratus 9 juta 2 ratus73 ribu rupiah, kemudian pendapatan daerah setelah perubahan sampai dengam akhir RPJMD sebesar 1 trilyun 523 milyar 333 juta 76 ribu 319 rupiah.

Sedangkan Belanja Daerah sebelum perubahan sampai akhir RPJMD sebesar, 2 trilyun 15 milyar 949 juta 467 ribu rupiah, dan untuk Belanja Daerah Setelah Perubahan sampai akhir RPJMD 1 trilyun 145 milyar 939 juta 820 ribu rupiah.

Bupati berharap dengan penjelasan yang sudah disampaikan bisa diterima oleh seluruh anggota dewan, yang kemudian segera dilanjutkan dengan agenda- agenda berikutnya yang semuanya tentu memerlukan pemikiran ,saran dan masukan dari para pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Tabalong.

( said )


Bagikan: