Tiga Pilar Haruai Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Lewat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
395
Radio Suara Tabalong
Kamis, 18 Pebruari 2021

TABALONG - Tiga Pilar Haruai memberikan imbauan 5 M kepada pengguna jalan umum, pedagang dan pengunjung di Pasar Kembang Kuning, Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kamis (18/02).

5 M merupakan singkatan dari Memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas

Imbauan tersebut dimaksudkan agar masyarakat  tetap mematuhi protokol Kesehatan covid-19 dimanapun berada.

Camat Haruai Handi Yanuardi  mengatakan pihaknya bersama tiga pilar akan selalu memberikan arahan dan imbauan kepada warga untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan.

Lebih lanjut, Danramil 02/Haruai Kapten Arm Rikin mengatakan ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” ujar Rikin.

Dari hasil pendisiplinan di Pasar Kembang Kuning dan sekitarnya, petugas tiga pilar menjaring 4 warga masyarakat tidak menggunakan masker.

Kemudian petugas memberikan teguran lisan dan memerintahkan pelanggar tersebut untuk membeli masker di tempat. (*)


Bagikan: