Tiga Pilar Kecamatan Murung Pudak Imbau dan Edukasi 3M
466
Radio Suara Tabalong
Kamis, 17 Desember 2020


TANJUNG- Tiga Pilar Kecamatan Murung Pudak melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Lama, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.


Tiga Pilar yang terdiri dari TNI-Polri, Petugas Dishub dan Perangkat Desa Kecamatan melalui Operasi Yustisi bermaksud menjaring warga yang tidak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.


Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 dari wilayah binaan.


Kapten Inf Hartoto Danramil 04/Tanta mengatakan Kegiatan ini rutin di laksanakan bersama-sama untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan virus covid-19


Hartoto menambahkan, dari hasil operasi yustisi hari ini sudah banyak warga yang patuh protokol kesehatan dengan memakai masker, meskipun masih ada 5 orang yang melanggar, yang kemudian diberikan teguran dan disuruh membeli masker.


Dalam Kegiatan operasi yustisi ini, selain penindakan petugas juga memberikan imbauan serta edukasi tentang 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga Jarak), dirinya berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. (*)


Bagikan: