Sinergitas Tiga Pilar Cegah Penyebaran Covid-19 di Wilayah Pasar Desa Mantuil
442
Radio Suara Tabalong
Selasa, 22 Desember 2020


TANJUNG - Camat Muara Harus bersama  Kepala Desa Mantuil, perangkat desa lainnya,  Babinsa Kodim 1008/Tanjung, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Harus dan Puskesmas Muara Harus kembali menggelar  Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020  di pasar Mantuil kecamatan muara harus, Selasa ( 22/12 ). 

5 warga yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Tiga Pilar Kecamatan Muara Harus.

“Warga yang terjaring adalah para pengunjung di pasar, kemudian mereka diberi sanksi teguran lisan" jelas Babinsa Sertu Tohari.

Menurut Tohari, pencegahan virus covid-19 memerlukan sinergitas dari semua pihak. Salah satunya dengan mematuhi Protokol Kesehatan.

Sementara itu, Camat H. Aditya Pula Nugraha mengatakan operasi ini akan terus dilakukan bersama TNI-Polri sebagai upaya memutus penyebaran Covid - 19. 

Senada dengan pendapat Camat Muara Harus, Iptu I. Nyoman mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ( * ) 


Bagikan: