Tiga Pilar Kecamatan Tanta Turun Kejalan, Sosialisasikan Perbup No 26
685
Radio Suara Tabalong
Jumat, 21 Agustus 2020


Radio Suara Tabalong - Dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan produktif dan aman Covid 19, Tiga Pilar Kecamatan Tanta melakukan sosialisasi kepada warganya dengan melibatkan Camat, Kapolsek, Danramil, beserta petugas Puskesmas, dan aparatur desa.

Sosialisasi mengenai Perbup nomor 26 tersebut dilakukan pertama kali pada tanggal 18 Agustus 2020 di mesjid An-Noor Tanta. Dan selanjutnya hari Kamis (20/8/20) sosialisasi berlanjut di pasar tumpah yang ada di desa Tanta hulu.

Kapolsek Tanta Iptu Pinayung Siregar melalui via telpon mengatakan selain melakukan sosialisasi di pasar tumpah Tanta hulu, sosialisasi juga berlangsung ditempat kerumunan warga dengan cara memberikan masker.

"Untuk sanksi pelanggaran kami lakukan melalui teguran lisan atau kami minta balik kanan untuk mengambil masker ke rumah." ungkap Kapolsek Tanta.

Senada dengan hal tersebut, Camat Tanta Gusti Judid mengatakan, Tiga pilar kecamatan Tanta, Camat, Kapolsek, dan Danramil melakukan sosialisasi tersebut dalam rangka menghimbau kepada masyarakat untuk mulai meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan masker." ungkap Camat Tanta Gusti Judid.

( Rina ) 


Bagikan: