Perkara Narkotika, Dominasi Tindak Kriminal Tabalong Tahun 2019.
925
Radio Suara Tabalong
Kamis, 09 Januari 2020


RadioSuaraTabalong- Sepanjang Tahun 2019 lalu,  s berkas perkara yang masuk ke kejaksaan Negeri Tabalong berjumlah 264 perkara, dimana kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 95 perkara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabalong, Agung Tri Radityo ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis ( 9/1 ). Agung mengatakan dari 95 perkara narkotika yang masuk, 94 diantaranya adalah perkara narkotika jenis sabu sedangkan satu perkara lainnya adalah narkotika jenis zenit.

“jadi kejaksaan negeri tabalong menangani kasus sejumlah  264 perkara, dan didominasi perkara narkotika khususnya sabu-sabu,”ujar Agung.

Jika dibandingkan tahun 2018, perkara narkotika jenis zenit turun drastis  yaitu sekitar 30 perkara. Sedangkan tren jumlah perkara yang ditangani kejari Tabalong hampir sama antara tahun 2018 dengan tahun 2019. 

Lebih lanjut, Kata Agung, dari 264 perkara yang ditangani kejari tabalong selama tahun 2019, terdapat 241 perkara telah selesai sampai putusan pengadilan sedangkan sisanya akan selesai antara bulan januari dan februari 2020.

“Kejari tabalong terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas di Tabalong, salah satunya dengan terus memberikan sosialisasi khususnya bagi pelajar mengenai bahaya penggunaan narkotika serta tindak kriminal lainnya,”Tutupnya ( Said Khan).



Bagikan: