Ekspose Akhir Tahun Polres Tabalong, Perkara Narkoba Mendominasi, Lakalantas Meningkat
961
Radio Suara Tabalong
Selasa, 31 Desember 2019

Radiosuaratabalong – Polres Tabalong merilis data Situasi Kamtibmas selama  tahun 2019, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Zaenuri dan Kasat Reskrim Iptu Matnur menyampaikan jumlah penegakan hukum terhadap kejahatan di wilayah hukum polres tabalong dari januari 2019 hingga 29 Desember 2019.

Jumlah tindak pidana pada tahun 2019 sebanyak 141, atau turun sebesar 38 persen dari tahun 2018 yang berjumlah 226 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 162 yang terdiri dari 156 laki-laki dan 6 perempuan.

Untuk kasus yang menonjol selama 1 tahun 2019 diantaranya, pencurian dengan kekerasan 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 25 kasus, penggelapan 20 kasus, penganiayaan 11 kasus, curanmor 14 kasus, pembunuhan 1 kasus, judi 8 kasus, undang-undang perlindungan anak 6 kasus, temu mayat 2 kasus, karhutla 3 kasus, narkoba 82 kasus, cyber crime 2 kasus, ilegal miiing 4 kasus dan bbm ilegal 13 kasus, dengan total keseluruhan 194 kasus selama tahun 2019.

Kasus penyalahgunaan Narkoba masih mendominasi di tahun 2019 dengan 82 kasus, mengalami peningkatan, dari 80 kasus pada tahun 2018 atau naik sebanyak 2 kasus atau sebesar 25%. Sedangkan crime cleareance mengalami penurunan, dari 82 kasus pada tahun 2018 menjadi 79 kasus pada tahun 2019 atau turunsebanyak 3 kasus atau sebesar –36 %.

“ Secara kualitas upaya penegakan hukum terhadap para pelaku dan jaringan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabalong meningkat, namun dari beberapa barang bukti yang disita petugas dapat dikatakan mengalami penurunan dikarenakan alat ataupun sarana kejahatan dan berbagai macam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabalong yang semakin beragam.” Kata Kapolres

Terkait kejadian kecelakaan lalulintas, pada tahun 2019 sebanyak 64 kejadian naik sekitar 103 persen dari tahun 2018 sebanyak 30 kejadian. Dari 64 lakalantas terdapat 31 orang yang meninggal dunia yang didominasi usia 16-30 tahun.

18 Kejadian di jalan A Yani Jalur lintas Provinsi Trans Kalsel-Kaltim mulai dari Obor Mabu’un, Murung Pudak Menuju Perbatasan Kab. Tabalong dengan Provinsi Kaltim.11 Kejadian di Jalan A. Yani Jalur lintas Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara dan Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah.35Kejadian di domisili wilayah Mabu’un, Murung Pudak di Jalan A. Yani dari arah Kabupaten Tabalong menuju Banjarmasin.

“ Angka laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia di tahun 2019 sangat meningkat, sehingga kami berharapan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mengingat kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas.” Tambah Kapolres


Bagikan: