Ombudsman Kalsel Apresiasi Aplikasi E-LAPOR Pemkab Tabalong
1103
Radio Suara Tabalong
Senin, 18 November 2019

Tabalong – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( LAPOR ) yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kominfo dan Statistik, mendapat Apresiasi dari Badan Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Perwakilan kalimantan Selatan Noorhalis Madjid saat menyampaikan paparan pada penandatanganan komitmen bersama Aplikasi E-Lapor di Gedung Sarabakawa Tanjung, Senin ( 18/11 ).

Dihadapan Bupati Tabalong, Wakil Bupati Tabalong, Forkopimda dan Kepala SKPD Pemkab Tabalong, Kepala Ombudsman Perwakilan kalimantan Selatan Noorhalis Madjid mengapresiasi Aplikasi E-Lapor di Tabalong, jika dibandingkan dengan daerah lain, biasanya penandatanganan komitmen dilakukan pertama, baru kemudian  sosialisasi dan laporan diterima. Namun di kabupaten Tabalong laporan sudah diterima, dan sudah ditindak lanjuti oleh beberapa SKPD , baru hari ini dilakukan komitmen penandatanganan bersama,  

“ Ini bagian dari percepatan dari pelayanan, dimana orang bisa menyampaikan kapan saja dimana saja menyangkut pelayanan publik, negara sudah menyediakan fasilitas itu, supaya ekspektasi harapan itu sudah terwadahi, karena itu Lapor ini bisa memberikan kemudahan melalui SMS.” Kata Noorhalis

Lapor itu sendiri adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu dengan 81 kementrian/Lembaga, 587 Pemerintah Daerah , serta 44 BUMN di Indonesia.

Untuk diKabupaten Tabalong aspirasi dapat disampaikan melalui SMS dengan mengetik Tabalong ( spasi ) isi aduan dan kirim ke 1708, atau dapat melalui website www.lapor.go.id dan melalui aplikasi Android SP4N lapor.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani saat menghadiri penandatanganan komitmen bersama E-Lapor menyampaikan bahwa Aplikasi E-Lapor ini merupakan sebuah inovasi keterbukaan informasi yang  menuntut untuk lebih tanggap, oleh sebab itu masing-masing SKPD harus ada petugas yang menangani E-Lapor,” petugas tersebut tidak hanya menginput, namun juga memberikan masukan kepada pimpinan terkait laporan dari masyarakat.” Katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Tabalong Pebriadin Hafiz melaporkan statistik aduan dari 1 Januari sampai dengan 17 November 2019 ada 24 laporan, dari 24 laporan tersebut dapat diklasifikasi 12 yang sifatnya pengaduan, enam Aspirasi dan Enam Permintaan Informasi. Kemudian dari 24 laporan tersebut, sudah ada 16 laporan yang sudah selesai ditanggapi, lima sedang diproses dan tiga belum ditindaklanjuti. ( Abdul Halim ).

 

 

 


Bagikan: