kodim 1008 Tanjung Bekerjasama Dengan BNNK Tabalong perangi Narkoba
771
Radio Suara Tabalong
Kamis, 24 Oktober 2019


Tanjung - Kodim 1008/Tanjung sepakat memerangi segala macam bentuk peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang pada wilayah kerjanya di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong.Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang perjanjian kerjasama pemberantasan Narkoba antara Satuan Kodim 1008/Tanjung dengan BNNK Tabalong. Kamis (24/10).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dandim 1008/Tanjung Letkol Arm Edy Susanto, S.Sos., M.M bersama ketua BNNK Tabalong AKBP Husni Thamrin, di Makodim 1008/Tanjung.

Kesepakatan kerjasama itu mancakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka membantu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Komandan Kodim 1008/Tanjung menyatakan siap membantu BNNK dalam memerangi peredaran Narkoba di Tabalong. " Penanganan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba membutuhkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu Kodim 1008/Tanjung akan selalu siap bersinergi dengan Polres dan BNNK Tabalong" tegas Dandim 1008/Tanjung.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu tugas BNNK dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah dan tentunya dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Tabalong. " Terimakasih Kepada Komandan dan kodim 1008/Tanjung atas terjalinnya kesepakatan kerjasama bersama dalam rangka penanganan penyalah gunaan dan peredaran Narkotika" ucap Kepala BNNK  ( *** )


Bagikan: