Polres Tabalong Imbau TIngkatkan Pengawasan Terhadap Anak
810
Radio Suara Tabalong
Rabu, 06 Pebruari 2019

Suaratabalong.com, Tanjung –  Kapolres Tabalong melalui Kasat Reskrim IPTU Matnur mengimbau kepada mayarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terkati pergaulannya sehari-hari. Hal ini menyusul telah terjadinya pembunuhan yang dilakukan seorang anak  berusia 16 tahun di wilayah kecamatan Kelua beberapa waktu yang lalu.

“ Saya sangat prihatin terhadap permasalahan ini,  jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan, khususnya orang tua , saudara dan temannya agar memantau gerak-gerik anak saudara dan keluarga kita,  jangan kita cuek, jangan sampai nanti hal ini bisa terulang lagi, saling bangun situasi harmonis dengan keluarga anak dan temannya.” Kata IPTU Matnur ketika diwawancarai di ruang kerjanya Rabu, ( 6/1 ).

Sebelumnya, pada hari rabu 30 januari 2019, telah ditemukan mayat perempuan yang mengambang di Sungai Tabalong di Desa Telaga Itar Kecamatan Kelua, mirisnya mayat tersebut dalam keadaan hamil dan ketika di temukan dalam keadaan melahirkan.

Setelah diselidiki, mayat tersebut ternyata RD ( 18 ) korban pembunuhan oleh seorang laki-laki MR ( 16 ). Menurut keterangan Kasat Reskrim,  sesuai hasil aotupsi yang dilakukan pada hari selasa 5 februari 2019, korban dibunuh dengan cara dicekik, setelah sebelumnya leher korban sempat diikat dengan tali, kemudian pada pada senin dinihari 28 januari 2019 korban diseret dan dilempar ke sungai dibelakang rumah, hingga ditemukan warga pada rabu 30 Januari 2019. “ motif pembunuhan korban mendatangi pelaku untuk meminta pertanggung jawaban atas kehamilan dirinya, pelaku diancam Pasal 338 subsider 340 KUHP dengan ancaman Maksimal Sumur hidup dan hukuman mati, namun karena pelakunya masih anak-anak, akan diberlakukan juga Undang-undang perlindungan anak, dengan masa penahanan selama 15 hari sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.” Tambah Matnur. ( *** )


Bagikan: