Suaratabalong.com, Tanjung – Kapolres Tabalong melalui Kasat Reskrim IPTU
Matnur mengimbau kepada mayarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap
anak, terkati pergaulannya sehari-hari. Hal ini menyusul telah terjadinya
pembunuhan yang dilakukan seorang anak
berusia 16 tahun di wilayah kecamatan Kelua beberapa waktu yang lalu.
“ Saya sangat prihatin terhadap
permasalahan ini, jadi saya mengimbau
kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan, khususnya orang
tua , saudara dan temannya agar memantau gerak-gerik anak saudara dan keluarga
kita, jangan kita cuek, jangan sampai
nanti hal ini bisa terulang lagi, saling bangun situasi harmonis dengan
keluarga anak dan temannya.” Kata IPTU Matnur ketika diwawancarai di ruang
kerjanya Rabu, ( 6/1 ).
Sebelumnya, pada hari rabu 30
januari 2019, telah ditemukan mayat perempuan yang mengambang di Sungai
Tabalong di Desa Telaga Itar Kecamatan Kelua, mirisnya mayat tersebut dalam
keadaan hamil dan ketika di temukan dalam keadaan melahirkan.
Setelah diselidiki, mayat
tersebut ternyata RD ( 18 ) korban pembunuhan oleh seorang laki-laki MR ( 16 ).
Menurut keterangan Kasat Reskrim, sesuai
hasil aotupsi yang dilakukan pada hari selasa 5 februari 2019, korban dibunuh
dengan cara dicekik, setelah sebelumnya leher korban sempat diikat dengan tali,
kemudian pada pada senin dinihari 28 januari 2019 korban diseret dan dilempar
ke sungai dibelakang rumah, hingga ditemukan warga pada rabu 30 Januari 2019. “
motif pembunuhan korban mendatangi pelaku untuk meminta pertanggung jawaban
atas kehamilan dirinya, pelaku diancam Pasal 338 subsider 340 KUHP dengan
ancaman Maksimal Sumur hidup dan hukuman mati, namun karena pelakunya masih
anak-anak, akan diberlakukan juga Undang-undang perlindungan anak, dengan masa
penahanan selama 15 hari sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.” Tambah Matnur. (
*** )